[Hukum Online] - Menulis
Kasus terakhir melibatkan Lim Ping Kiat dan PT Era Indonesia. “Saya cuma cerita apa yang saya alami dan menghimbau masyarakat agar hati-hati,” ujar Lim Ping Kiat dengan suara lirih. Kepada hukumonline, ia menceritakan surat pembaca yang dibuatnya.
Lim memutuskan untuk menggugat PT Era Indonesia ke pengadilan, setelah sebelumnya perusahaan itu melaporkan Lim ke polisi terkait
Enam tahun berselang, Lim akan menjual kembali rumahnya. Ia baru menemukan bahwa ternyata ada perbedaan antara alamat yang tertulis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan yang tertulis dalam sertipikat tanahnya. Ia pun meminta orang “mengurusi” perubahan alamat tersebut, dengan biaya sekitar Rp 7 juta.
Sewaktu ia meminta pertanggungjawaban Era Graha dan Era Indonesia, Lim mengaku mendapat perlakuan tidak simpatik. Setelah enam bulan berusaha menghubungi, akhirnya baru ada pertemuan dengan pengembang. Dalam pertemuan tersebut, menurut Lim pihak Era bertindak arogan.
Lim pun menulis
Perbuatan tidak menyenangkan
Sebulan berselang, Lim dilaporkan Era Indonesia ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur Pasal 335 KUH Pidana. Menurut Corporate Legal Era Indonesia Frans Asido Tobing,
Frans menambahkan pihaknya cuma memfasilitasi masalah Lim dengan Eka Graha. “Sudah meminta kami untuk fasilitasi ternyata kami pula yang dipaksa menanggung,” tandas Frans. Ia juga menambahkan bahwa pihak Lim menyatakan ancaman yang pada intinya Era akan merugi kalau masalah kedua belah pihak disebarluaskan.
Kuasa hukum Lim, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa permasalahan awal kliennya dengan Era Graha, bermula dari ketidaksesuaian alamat rumah yang tertera di surat IMB dan sertifikat. Lim lantas mempersoalkan perbedaan itu secara terbuka. Rupanya, Era Graha gerah borok itu diungkap ke publik, karena itu Era Indonesia melaporkan Lim ke polisi. “Saat Pak Lim tiba-tiba dilaporkan ke polisi, timbul masalah baru seperti ketakutan, depresi, dan sebagainya” ujar Deolipa.
Dalam gugatannya, Lim mengaku mengalami kesusahan, stres, dan depresi karena harus bolak-balik memenuhi panggilan polisi akibat laporan Era Indonesia. Energi, pikiran dan keuangan Lim pun terkuras. Bahkan akibat sulit berkonsentrasi pada pekerjaan, Lim akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur PT Trijaya Pratama Futures.